Rabu, 08 Maret 2017

Ilmu Rasm Qur’an (3): Pendapat Para Ulama Tentang Rasmul Qur’an.




Ilmu Rasm Qur’an (3): Pendapat Para Ulama Tentang Rasmul Qur’an.
Oleh:
Alwanul Haq

Para ulama telah berbeda pendapat mengenai status rasmul (tata cara penulisan Al-Qur’an ), diantaranya sebagai berikut:

a.       Sebagian dari mereka berpendapat bahwa rasm usmani bersifat tauqifi yaitu bukan produk budaya yang wajib di ikuti siapa saja ketika menulis Al-qur’an .Yang mana mereka merujuk pada sebuah riwayat yang menginformasikan bahwa nabi pernah berpesan kepada mu’awiyah,salah seorang sekretarisnya,yang bermaksud  “Ambillah tinta, pegang pena baik-baik,Luruskan huruf ba’,bedakan huruf “siin”, jangan merapatkan lubang huruf “miim”, tulis lafadz “Allah” yang baik, panjangkan lafadz “Ar-Rahman”, dan tulislah lafadz “Ar-Rahim” yang indah kemudian letakkan penamu  pada telinga kirimu,karena itu akan membuatmu lebih ingat .


Merekapun mengutip pernyataan Ibnu Al-Mubarak :
“Sahabat,juga yang lainnya, sama sekali tidak campur tangan dalam urusan rasm mushaf ,sehelai rambut sekalipun,itu adalah ketetapan nabi.Beliaulah yang menyuruh mereka menulisnya,seperti dalam bentuknya yang dikenal , termasuk tambahan huruf alif dan pengurangannya, untuk kepentingan rahasia yang tidak dapat dijangkau akal fikiran, yaitu rahasia yang dikhususkan Allah bagi kitab-kitab suci lainnya yang tidak di berikan dalam kitab samawi lainnya ,sebagaimana halnya susunan Al-qur’an itu mukjizat dan tulisannyapun mukjizat pula ”.

b.      Sebagian besar para ulama berpendapat bahwa rasmul qur’an bukan tauqifi,tetapi merupakan kesepakatan cara penulisan yang disetujui oleh ustman dan diterima umat,sehingga wajib diikuti dan di taati siapapun yang menulis alqur’an. Tidak ada yang boleh menyalahinnya, banyak ulama terkemuka yang menyatakan perlunya konsistensi menggunakan rasmul ustmani.

Dengan demikian, kewajiban mengikuti pola penulisan Al Qur’an versi Mushaf ‘Utsmani diperselisihkan para ulama. Ada yang mengatakan wajib, dengan alasan bahwa pola tersebut merupakan petunjuk Nabi (tauqifi). Pola itu harus dipertahankan walaupun beberapa di antaranya menyalahi kaidah penulisan yang telah dibakukan. Bahkan Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam Malik berpendapat haram hukumnya menulis Al Qur’an menyalahi rasm ‘Utsmani. Bagaimanpun, pola tersebut sudah merupakan kesepakatan ulama mayoritas (jumhur ulama).

c.       Sebagian dari mereka juga berpendapat bahwa rasm usmani bukanlah taukifi, ia berpendapat bahwa tidak ada masalah jika Al Qur’an ditulis dengan pola penulisan standar (rasm imla’i). Soal pola penulisan diserahkan kepada pembaca. Kalau pembaca lebih mudah dengan rasm imla’i, ia dapat menulisnya dengan pola tersebut, karena pola penulisan itu hanya simbol pembacaan, dan tidak mempengaruhi makna Al Qur’an.

Ket: Diolah dari berbagai sumber

1 komentar:

  1. xo카지노 먹튀 | casinofib 카지노 카지노 ラッキーニッキー ラッキーニッキー 228Luxury Las Vegas Hotels - Vie Casino

    BalasHapus